Sempat Kabur Saat Interogasi, Tersangka Cabul Berhasil Ditangkap Polisi
ada seseorang yang dicurigai sebagai tersangka tindak pidana pencabulan saat itu sedang menyaksikan pertunjukan band di acara pernikahan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Polsek Serawai telah mengamankan terduga tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan inisial RM (26) dan dibawa ke Mapolsek Serawai, Kamis (18/1/2017) kemarin.
Kapolsek Serawai Iptu Suwaris memaparkan kronologis kejadian penangkapan tersebut yaitu pada hari kamis (18/1) sekira pukul 23. 30 WIB.
(Baca: PegawainKantor Imigrasi Gotong Royong Perbaiki Masjid )
Berdasarkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai tersangka tindak pidana pencabulan saat itu sedang menyaksikan pertunjukan band di acara pernikahan.
"Atas dasar petunjuk tersebut selanjutnya pelaku di amankan oleh anggota yang sedang melaksanakan pengamanan kegiatan nikah tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim polsek serawai Ipda M. Simanullang bersama anggota," terang Iptu Suwaris.
Selanjutnya pelaku yang berinisial RM (26), langsung dibawa ke Polsek Serawai untuk dilakukan interogasi. Pada saat interogasi terlapor tiba-tiba melarikan diri dan selanjutnya berhasil di amankan kembali.
"Terlapor mengakui perbuatannya dan anggota langsung melakukan pengamanan dengan menempatkan RM di Sel Tahanan Polsek Serawai sebelum di kirim ke Polres Sintang," ungkap Suwaris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka-cabul_20180119_151937.jpg)