Pelantikan Sekda Landak Tunggu Izin Mendagri

Iya rencananya tanggal 18 ini, tapi ternyata masih ditunda dan diundur untuk pelantikan. Kita masih menunggu ijin dari Depdagri.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Pj Sekda Landak Alpius 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Berdasarkan jadwal sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Landak definitif akan dilantik pada Kamis (18/1/2018), namun pada kenyataannya pelantikan belum dilaksanakan.

"Iya rencananya tanggal 18 ini, tapi ternyata masih ditunda dan diundur untuk pelantikan. Kita masih menunggu ijin dari Depdagri," ujar Pj Sekda Landak Alpius kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (18/1/2018).

Disampaikan Alpius, menurut aturan yang ada sekarang ini Bupati jika akan melantik itu harus ijin dari Mendagri.

"Meski proses untuk mendapatkan Sekda definitif sudah berjalan sejak November lalu, tapi pelantikan harus ada ijin dulu," katanya.

Baca: Sebelum Dapat Kabar Duka, Kapolres Landak Ungkap Rencana Untuk Almarhum Hadi Rasa

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa BPSDM sudah berangkat ke Kementrian untuk mengurus ijin tersebut.

"Jadi kita masih menunggu ijin tersebut, makanya belum tau siapa yang terpilih karena masih rahasia," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan seleksi Pansel ada tiga nama yang keluar untuk direkomendasikan sebagai Sekda Landak. Mereka adalah Marsianus, Vinsensius, dan Julimus.

"Jadi sampai saat ini belum diketahui siapa yang terpilih," tambah Alpius.

Disampaikannya lagi, kemungkinan besar pelantikan Sekda Landak juga akan berbarengan dengan pelantikan pejabat eselon II.

"Pelantikan akan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, mudah-mudahan terlaksana sebelum Bupati cuti," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved