Perusahaan Tak Ganti Rugi, Ratusan Warga Ngadu ke DPRD
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu masyarakat juga sudah mengadakan pertemuan di Kantor Desa Banyu Abang
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Potianak, Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Ratusan masyarakat Desa Banyu Abang datangi kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (16/1) siang.
Kedatangannya untuk memperjuangkan hak mereka terkait sengketa lahan yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu masyarakat juga sudah mengadakan pertemuan di Kantor Desa Banyu Abang, guna membahas permasalahan ini.
(Baca: Ratusan Warga Gelar Aksi di Kantor PLN Pontianak, Ini yang Dituntut )
Karena masyarakat Desa Banyu Abang sebagai pemegang Surat Kepemilikan Tanah (SKT) mengaku tidak mendapati ganti rudi dari pihak Perusahaan PT KAP yang sudah menempati lahan mereka.
Sengketa lahan ini juga melibatkan 2 Desa, yaitu Desa Banyu Abang dan Desa Sungai Paduan. Kedua Desa ini berdasarkan informasi yang di himpun, juga sama-sama memiliki SKT, sehingga ganti rugi yang diberikan PT KAP sebagian besar ke masyarakat di Desa Sungai Paduan.
Akibat sengketa lahan ini, dan sebagai tindaklanjut pertemuan dikantor Desa Banyu Abang, maka masyarakat Desa Banyu Abang melakukan audensi ke DPRD dengan harapkan mendapat titik temu, antara masyarakat dan pihak Perusahaan PT KAP.