Berita Video

Anggota Dewan Kayong Utara Meradang, Pihak PT KAP Dianggap Plin-plan

Kemarahan Al Husaini ini bukan tanpa alasan, karena audensi yang di mulai sejak Pukul 14.00 WIB hingga Pukul 18.20 tidak menemui titik terang.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Tidak menemui titik terang pada audensi sengketa lahan masyarakat di Desa Banyu Abang dengan pihak PT KAP, Anggota DPRD Kayong Utara Al Husaini naik pitam.

Kemarahan Al Husaini ini bukan tanpa alasan, karena audensi yang di mulai sejak Pukul 14.00 WIB hingga Pukul 18.20 tidak menemui titik terang.

(Baca: Kepala Sekolah Ungkap Keseharian Safari di Sekolah, Ini Mata Pelajaran Favoritnya )

Padahal pada sebelum menjelang magrib sudah ada poin-poin yang disepakati, seperti pemberhentian aktivitas perusahaan sampai masyarakat Desa Banyu Abang mendapatkan kejelasan masalah ganti rugi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kesepakatan antara dua belah pihak, baik itu perusahaan maupun pihak dari PT KAP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved