Berita Video

Pengen Niat Baik, Polisi ini Malah Dihujat, Tonton Video Aksi Kontroversialnya!

Warganet pun dibuat heran, bahkan beberapa di antaranya tidak menyukai aksi polisi tersebut."Orak LUCU, sakno iwak e...

Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebuah video yang tersebar di media sosial menampilkan aksi kontroversial seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Demak, AIPPTU Muh Yasin.

Dalam video yang diunggah pengguna akun Facebook Agus Mranggen Ttnt, Jumat (12/1/2018), tersebut tampak dirinya mendekati genangan air di dekat rel kereta api di daerah Ganepo, Mranggen, Demak, Jawa Tengah.

Banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas saat itu.

Baca: 10 Tahun Dirahasiakan, Inul Daratista Beberkan Mahkotanya Diobok-obok Pria ini, Bukan Suaminya?

Ia kemudian mengeluarkan ikan lele dari kantung plastik dan memasukkannya ke lubang jalan yang dipenuhi air itu.

Warganet pun dibuat heran, bahkan beberapa di antaranya tidak menyukai aksi polisi tersebut.

"Orak LUCU, sakno iwak e (Gak lucu, kasihan ikannya)," tulis Lina Turirejo.

Baca: Suka Pamer Harta Kekayaan, Ternyata Banyak Tak Tahu Kebohongan yang Sering Syahrini Lakukan

"Kantong kreseknya kok cuma dibuang begitu saja di jalanan Pak? Enggak ada tempat sampah ya Pak?" komentar Doni Irawan.

Namun, banyak pula yang mendukung aksi Yasin.

"Tamparan yang keras terhadap pihak terkait," ungkap Sulkan Alazzam Alkhalifi.

"Dukung Pak Yasin tuk kenaikan pangkat lur," tulis Asikin Azhar.

Baca: Pernah Jadi Kuli dan Diusir dari Kontrakan, Siapa Sangka Kehidupan Artis ini Berubah Jadi Milioner

Melansir Tribun Jateng, Jumat (12/1/2018), Yasin pun memberi penjelasan mengenai tujuan dari aksinya tersebut.

"Banyak sekali korban yang jatuh di perlintasan ini, terutama seorang ibu-ibu yang melintas, pasti jatuh, oleh karena itu hal ini dilakukan hanya sebagai inisiatif," kata Yasin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved