Public Service

Prosedur Pindahkan Tiang Listrik

Silakan perwakilan masyarakat setempat atau didampingi aparat dari RT/RW setempat mendatangi kantor PLN terdekat.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Met siang, Tribun, mau menyampaikan ke PLN prosedur permohonan memindahkan tiang listrik, terima Kasih.
081352914XXX

Perwakilan Masyarakat Datang ke PLN Terdekat

Selamat siang juga. Sekadar informasi untuk memindahkan tiang listrik dipersilakan perwakilan masyarakat setempat atau didampingi aparat dari RT/RW setempat mendatangi kantor PLN terdekat.

Baca: Beredar Foto Pedagang Sayur Pasar Flamboyan Dikabarkan Tewas Kecelakaan

Seandainya masih berada di wilayah kota Pontianak, terdapat beberapa kantor Rayon atau langsung menemui petugas di kantor PLN area Pontianak yang berada di jalan A Yani Pontianak.

Nantinya petugas akan mengarahkan perwakilan masyarakat untuk mengisi formulir permohonan perpindahan tiang. Terima Kasih.

Sumber: DM Humas & Hukum PLN Wilayah Kalbar, Dedy C Debuza

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved