Public Service

Minta Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bagaimana caranya minta ada penyuluhan tentang bahaya narkoba di Pontianak, kemana kami mengajukan?

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Agus Sudiman. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun, bagaimana caranya minta ada penyuluhan tentang bahaya narkoba di Pontianak, kemana kami mengajukan? Terima Kasih.
0815370691XXX

Ke BNN Kota Pontianak

Bisa ajukan ke BNN Kota Pontianak yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, samping Mapolsek Pontianak Timur melalui surat permohonan.

Selanjutnya tindak lanjut akan berkoordinasi untuk waktu pelaksanaan penyuluhannya. Isi penyuluhan akan disampaikan pengenalan segala bentuk jenis serta menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penyuluhan itu kita berikan secara gratis selama sekitar dua jam. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Pontianak 081256361970. Terima Kasih.

Sumber: Kepala BNN kota Pontianak, AKBP Agus Sudiman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved