Public Service
Prosedur Menanyakan Perkembangan Perkara
Jika masyarakat ingin mengetahui perkembangan perkara yang ditangani oleh kepolisian, di persilakan untuk menghubungi penyidik tersebut.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun, bagaimana prosedurnya untuk mempertanyakan atau mengetahui perkembangan kasus atau perkara yang sedang ditangani kepolisian?
08973824XXX
Penyidik Akan Berikan SP2HP
Terima kasih atas pertanyaannya. Setiap perkara yang ditangani polisi, penyidik kepolisian akan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), di situ tertera nama anggota Polri selaku penyidik dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Bukan hanya itu, setelah beberapa hari kemudian penyidik Polri juga akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP).
Untuk itu, jika masyarakat ingin mengetahui perkembangan perkara yang ditangani oleh kepolisian, di persilakan untuk menghubungi penyidik tersebut.
Dengan terteranya nama anggota penyidik dan nomor telepon di STPL tersebut, itu merupakan satu diantara maksud untuk memudahkan pelayanan. Terima Kasih.
Sumber: Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-kalbar-akbp-nanang-purnomo_20171020_213113.jpg)