Sikapi Surat Edaran Mendagri, Pemkab Landak Segera Transaksi Non Tunai
Kita sudah melaksanakan rakor pengelolaan keuangan daerah se Kalbar yang difasilitasi oleh Provinsi
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
"Kalau aturan sudah seperti itu, wajib dilaksanakan. Tentunya dari atas sudah ada pertimbangan dengan menggunankan non tunai tersebut," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Namun menurutnya, Pemerintah Daerah juga harus gencar mensosialisasikan. Karena tidak semua akan bisa berlangsung dan berjalan dengan baik. Terutama masalah fasilitas dan lain kelengkapan lainnya.
"Seperti di Pemerintahan Desa yang ada di pedalaman, apakah mereka juga sudah siap. Tentu itu harus dipikirkan juga. Kalau yang di Kota mungkin bisa-bisa saja," tutupnya.