Sikapi Surat Edaran Mendagri, Pemkab Landak Segera Transaksi Non Tunai

Kita sudah melaksanakan rakor pengelolaan keuangan daerah se Kalbar yang difasilitasi oleh Provinsi

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALPOFONS PARDOSI
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Landak, Benediktus 

"Kalau aturan sudah seperti itu, wajib dilaksanakan. Tentunya dari atas sudah ada pertimbangan dengan menggunankan non tunai tersebut," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Namun menurutnya, Pemerintah Daerah juga harus gencar mensosialisasikan. Karena tidak semua akan bisa berlangsung dan berjalan dengan baik. Terutama masalah fasilitas dan lain kelengkapan lainnya.

"Seperti di Pemerintahan Desa yang ada di pedalaman, apakah mereka juga sudah siap. Tentu itu harus dipikirkan juga. Kalau yang di Kota mungkin bisa-bisa saja," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved