Sering Ditimbun Bahkan Diaspal, Ruas Jalan Ini Selalu Rusak
Sudah juga diaspal, sekitar satu dua bulan bagus habis itu timbul lagi lubang seperti sekarang ini
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Jalan yang terletak di kawasan pusat keramaian kota Sekadau itu merupakan jalur sutra dikeluhkan warga sekitar. Sebab,Jl. Merdeka Timur kondisinya berlubang dan berkubang.
Tampak beberapa kendaraan menahan laju kendaraannya untuk menghindari lubang tersebut. Dikhawatirkan pada saat malam hari, banyak pengendara yang tidak mengetahui adanya lubang tersebut.
"Masih banyak kendaraan yang masuk ke lubang itu kalau malam, kalau memang warga sini mereka pasti tahu. Kemarin ada motor sampai jatuh karena mau mengelakkan lubang. Kan banyak juga kendaran besar lalu lalang dari Sintang, atau lainnya," ujar Zulkarnaen warga setempat, Selasa (9/1).
Baca: Lolos Pendaftaran Cagub-Cawagub Kalbar, Kartius Acungkan Jempol Buat KPU
Ia menambahkan, pada saat musim hujan seperti saat ini, jalan tersebut kerusakannya semakin bertambah parah. Air yang diakibatkan oleh hujan yang mengguyur tampak menggenangi lubang jalan.
Zulkarnaen juga mengatakan, ruas jalan tersebut sudah kerap kali ditimbun oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah, kepolisian, bahkan organisasi masyarakat. Namun, tetap saja jalan tersebut akan kembali mengalami kerusakan, apalagi pada saat musim hujan.
(Baca: Inilah Ikan-ikan Purba yang Masih Hidup Sampai Sekarang. Nomor 4 Anda Pasti Tau! )
"Sudah sering ditimbun tapi tidak lama sudah rusak lagi. Sudah juga diaspal, sekitar satu dua bulan bagus habis itu timbul lagi lubang seperti sekarang ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sekadau Heri Handoko mengatakan, adapun kewenangan perbaikan jalan tersebut yang berstatus jalan nasional bukan kewenangan daerah. "Kewenangannya di pemerintah pusat," ujarnya.
Pemerintah kabupaten, kata Heri, tidak bisa melakukan perbaikan pada jalan maupun jembatan yang bukan merupakan ruas jalan kabupaten. Sebab, jika dilakukan tentu ada konsekwensi hukum yang akan diterima.
"Perbaikan oleh kabupaten diruas jalan nasional tidak diberbolehkan secara aturan. Jika dilakukan akan jadi temuan," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jalan-rusak_20180109_194546.jpg)