Nasib Apes! Kenalan di Facebook, Warga Sintang Ini Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Atas kejadian ini IPTU Hariyanto kembali mengingatkan kepada masyarakat yang giat di media sosial untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Para pelaku tindak pidana penipuan berkedok saling berkenalan di sosial media facebook kian merajalela dan kembali memakan korban seorang warga Jalan YC Oevang Oeray, Kabupaten Sintang bernama Yudi Yanto (40).
Ia harus menanggung kerugian sebesar 75 juta setelah ditipu oleh pelaku ZK (35) yang merupakan warga Jalan Tengku Umar Gang Surya, Kabupaten Sintang yang menyamar sebagai wanita dan baru dikenalnya belum lama ini di akun Facebook.
Baca: Dewan Harap ASN Bantu Wujudkan Visi Misi Pemkab Sintang
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto mengatakan setelah menerima laporan polisi tersebut penyidik melakukan penyelidikan dengan membuka No. Rekening dan facebook terlapor.
“Sehingga pada hari Minggu Tanggal 7 Januari 2018 penyidik mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya. Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sintang guna penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Eko
Baca: Kantor KPUD dan Panwaslu Sintang Mulai Dijaga Polisi
Kemudian Kapolres Sintang AKBP Sudarmin melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang IPTU Hariyanto mengatakan bahwa kasus ini terungkap karena korban cepat melapor ke Polres Sintang sehingga keberadaan pelaku cepat diketahui.
Atas kejadian ini IPTU Hariyanto kembali mengingatkan kepada masyarakat yang giat di media sosial untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dan terpengaruh dengan apa yang ditawarkan atau dijanjikan oleh orang yang baru dikenal.
"Sudah sering kejadian seperti ini namun pengguna media sosial masih sering juga ketipu dengan orang yang baru dikenal, jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran buat yang lainnya," pungkas Iptu Hariyanto.