Pilkada Serentak

117 Polisi Amankan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau

Satuan Sabhara melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat dalam hal ini kegiatan Deklarasi dan pendaftaran pasangan bakal calon

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Hendri Chornelius
Pasangan petahana bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pilkada Sanggau tahun 2018, Paolus Hadi, SIP, MSi - Drs Yohanes Ontot MSI (PH-YO) saat tiba di KPU Sanggau, Senin (8/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ricky menyampaikan, Polres Sanggau menerjunkan 117 personel untuk mengamankan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2018-2023.

“Pelibatan kekuatan hari ini 117 personel. Dan pengamanannya terbagi menjadi tiga kegiatan, yakni pengamanan terbuka dengan mengedepankan fungsi Lalulintas dan Satuan Sabhara, pengamanan tertutup dengan mengedepankan fungsi Intelijen dan Reserse dan pengamanan internal dengan mengedepankan fungsi Propam,” katanya, Senin (8/1/2018).

Ia menjelaskan, Satuan Sabhara melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat dalam hal ini kegiatan Deklarasi dan pendaftaran pasangan bakal calon, baik di GPU maupun di kantor KPU.

(Baca: Beredar Video Jembatan Kayu Rusak, Pengguna Jalan Raya Bengkayang-Singkawang Diminta Berhati-hati )

Sementara Satuan Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas dan pengawalan. pengaturan terhadap kendaraan pendukung pasangan bakal calon dan pengawalan bakal pasangan calon ke KPU.

“Kemudian satuan Intelijen melaksanakan kegiatan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap segala kemungkinan adanya penyusup dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang ingin menggagalkan pesta demokrasi di Kabupaten Sanggau, ” tegasnya.

Kabag Ops menambahkan, Reserse mengantisipasi adanya upaya-upaya yang dilakukan para kriminal, khususnya kejahatan jalanan seperti curanmor dan pencurian dengan kekerasan.

“Untuk Propam, melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring seluruh aktivitas personel Polres Sanggau yang melaksanakan kegiatan agar tetap terpantau dan tidak melanggar aturan dan kode etik Polri,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved