Usung Syech Bandar- Hermanto Lim, Ini Mandat DPC PKB Mempawah

Dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan segala keperluan administrasi untuk proses pendaftaran bakal paslon ke Kantor KPU Kabupaten mempawah.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Usung Syech Bandar- Hermanto Lim, Ini Mandat DPC PKB Mempawah
Ilustrasi bendera PKB
PKB2

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mempawah H Zulkifli Hasan meminta seluruh unsur di internal Partai untuk mematuhi segala keputusan dari DPP yang menyatakan telah mengusung paslon Syech Bandar dan Hermanto Lim.

"Apapun keputusan partai kami akan mentaati hal tersebut," ujarnya Minggu (7/1/2018)

Dirinya mengatakan akan mengawal keputusan dari DPP tersebut.

Baca: PDI Perjuangan dan PKB Akhirnya Sepakat Usung Syech Bandar - Hermanto Lim di Pilkada Mempawah

Dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan segala keperluan administrasi untuk proses pendaftaran bakal paslon ke Kantor KPU Kabupaten mempawah.

"Kami sedang melakukan persiapan-persiapan yang nantinya akan dibawa ke kantor KPU untuk mendaftar," ujarnya.

Saat ini telah ada dua bakal paslon yang telah menyatakan diri maju menggunakan jalur partai politik yakni Paslon Hj Erlina Muhammad Pagi dan H Syach Bandar Hermanto Lim.

Baca: Beredar Surat Dukungan Hanura Untuk Pilgub Kalbar, Dibubuhi Tanda Tangan OSO

Selain itu ada dua paslon dari jalur perseorangan yakni Rudi Bahctiar Mochrizal dan Rahmad Satria Ridwan Rusli.

Zulkifli mengaku sempat terjadi kesimpang siuran tentang arah dukungan PKB pada kontestasi di Pibup Mempawah.

Telah dikeluarkanya rekomendasi dari DPP tentunya nanti harus disampaikan kepada seluruh unsur di struktur partai mulai dari Kabupaten hingga ke tingkat kecamatan.

"Sekarang sudah jelas, mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat internal. apapun keputusan dari DPP suka ataupun tidak suka semua unsur partai harus mendukung dan taat apakah yang bersangkutan itu pengurus, kader ataupun anggota dewan," ujarnya.

Jika tidak mendukung, Kata Zulkifli ada pilihan yang nantinya akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan. salah satunya adalah bisa berupa pemecatan dari jabatannya apakah sebagai anggota dewan, pengurus ataupun kader partai

"Oleh karena itu kita harus benar-benar bekerja keras untuk memenangkan pasangan yang telah diputuskan oleh DPP," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved