Sekda Sambas Warning Peningkatan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik 2018

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Uray Tajudin memberikan peringatan (warning) bagi semua OPD

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Sekda Kabupaten Sambas, Uray Tajudin menyampaikan peringatan (warning) bagi OPD, saat acara penyerahan DPA tahun anggaran 2018, untuk sembilan OPD di aula utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (5/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Uray Tajudin memberikan peringatan (warning) bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sambas.

Peringatan tersebut, berkaitan dengan peningkatan pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2018.

Hal ini disampaikan Uray Tajudin, saat seremonial penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2018 di Aula Kantor Bupati Sambas, Jumat (5/1/2017).

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta OPD terus berbenah mewujudkan pelayanan publik terbaik.

"Penilaian Ombudsman tahun 2017 kemarin, Alhamdulillah terjadi peningkatan dibanding tahun 2016. Tapi pencapaian kita masih harus terus ditingkatkan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian kompetensi Kepatuhan Standar Pelayanan dan kompetensi penyelenggara pelayanan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Kabupaten Sambas pada tahun 2017 berada pada urutan 16 dari 107 Pemerintah Kabupaten yang dinilai.

"Nilai Kabupaten Sambas mencapai 76,64. Predikat kepatuhan dengan range nilai tersebut, kita berada pada predikat kepatuhan sedang atau zona kuning," tegas Uray Tajudin.

Kendati begitu, Sekda bersyukur, telah terjadi peningkatan dibanding penilaian tahun 2016.

Dimana Kabupaten Sambas pada tahun 2016, berada di urutan ke-80 dengan tingkat kepatuhan rendah atau zona merah.

"Untuk tahun 2018, setiap OPD kami arahkan agar menyelenggarakan kepatuhan tersebut. Masih banyak yang bisa kita kerjakan dan dibenahi," jelasnya.

Untuk itu, Sekda menargetkan Kabupaten Sambas masuk zona hijau pada penilaian tahun 2018 ini.

Ia berharap, dengan peningkatan pencapaian kepatuhan itu, ke depannya memberikan pengaruh positif bagi pencapaian penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Tujuan akhir dari upaya-upaya mewujudkan kepatuhan dan WTP, adalah Pemda ingin memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sambas dan masyarakatnya," terangnya.

Untuk itu, Uray Tajudin mengharapkan semua OPD mengindahkan penilaian Ombudsman RI tersebut.

Karena menurutnya, sangat penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya di mulai dari saat ini.

"Jadi semua OPD, memiliki kesiapan jika sewaktu-waktu diperiksa secara acak oleh Ombudsman RI," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved