Kronologi OTT KPK di Kalimantan Selatan: Sang Bupati Ditangkap Saat Pimpin Rapat
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap Rp 3,6 miliar terkait proyek pembangunan RSUD H Damanhuri, Barabai
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - KPK menetapkan tersangka terhadap empat dari enam orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.
Seorang di antaranya, Bupati HST, Abdul Latif, ditangkap saat sedang memimpin rapat SKPD di kantor bupati.
"Yang bersangkutan diamankan saat memimpin rapat tentang pelayanan publik, soal air. Kedatangan petugas sempat diprotes karena katanya tidak ada pemberitahuan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap Rp 3,6 miliar terkait proyek pembangunan RSUD H Damanhuri, Barabai, HST Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Proyek tersebut berupa pembangunan ruang rawat inap di RSUD Damanhuri pada 2017 senilai Rp 54, 451.927.000 dan pembangunan Unit Gawat Darutan (UGD) beserta proyek lainnya di RSUD Damanhuri pada 2018 senilai lebih dari Rp55 miliar.
Baca: Awal 2018, KPK Tangkap Bupati di Kalimantan Selatan, Lima Ikut Tejaring OTT
Keempatnya yakni, Bupati HST, Abdul Latif; Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Barabai, Fauzan Rifani; dan Direktur Utama PT Sugriwa Agung, Abdul Basit ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara, Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Winata ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun dua orang lainnya yang juga terjaring OTT dilepaskan oleh pihak KPK karena tidak cukup bukti keterlibatan keduanya.
Keduanya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Hulu Sungai Tengah, Rudy Yushan Afarin dan konsultan pengawas bernama Tukiman.
Positif Covid-19, Siswi di Pontianak Jalani Isolasi di Upelkes Ditemani Sang Ibu dari Kamar Terpisah |
![]() |
---|
Dukung Pemecatan Oknum Kader, Yosua: Jika Mau Jadi Ketua Silahkan Buat Partai Jangan Ganggu Demokrat |
![]() |
---|
17 Guru dan 7 Siswa di Lima SMA di Pontianak Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Leicester vs Arsenal - Baru 7 Menit Kebobolan & Wasit Gagalkan Penalti, Skor 1-0 |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Produksi Miras, Politisi Partai Pendukung Pemerintah Menentang Kebijakan |
![]() |
---|