Awal 2018, KPK Tangkap Bupati di Kalimantan Selatan, Lima Ikut Tejaring OTT
Kali ini, tim antirasuah menangkap Abdul Latif, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mengawali Tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah.
Kali ini, tim antirasuah menangkap Abdul Latif, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia ditangkap bersama sejumlah orang di HST, dan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1/2018).
Dari hasil giat OTT sementara, ada lima orang yang terjaring.
"(Sementara) lima orang," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal kronologi maupun dugaan korupsi yang menjadi latar belakang OTT kepala daerah kali ini karena tim masih melakukan pergerakan di lapangan.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kepala daerah yang terjaring OTT kali ini adalah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
Diketahui, Abdul Latif didampingi Chairansyah mulai menjabat Bupati Hulu Sungai Tengah pada 17 Februari 2016.
Abdul Latif pernah menjabat anggota Fraksi Partai Golkar Komisi III DPRD Kalsel periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.
Pada Januari 2017, Abdul Latif keluar dari Partai Golkar dan bergabung ke dalam partai politik bentukan Tommy Soeharto.
Ia ditunjuk menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel. (*)
Positif Covid-19, Siswi di Pontianak Jalani Isolasi di Upelkes Ditemani Sang Ibu dari Kamar Terpisah |
![]() |
---|
Dukung Pemecatan Oknum Kader, Yosua: Jika Mau Jadi Ketua Silahkan Buat Partai Jangan Ganggu Demokrat |
![]() |
---|
17 Guru dan 7 Siswa di Lima SMA di Pontianak Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Leicester vs Arsenal - Baru 7 Menit Kebobolan & Wasit Gagalkan Penalti, Skor 1-0 |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Produksi Miras, Politisi Partai Pendukung Pemerintah Menentang Kebijakan |
![]() |
---|