Sikapi Keluhan TKH, Ini Sikap Yang Akan Diambil DPRD Sekadau
Da berharap DPRD Sekadau dapat membantu para pekerja dan pemilik lahan dengan memanggil pihak perusahaan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satu diantara tenaga kerja harian Sukirman mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sekadau lantaran keberatan dengan keputusan pihak perusahaan yang dinilai merugikan.
“Ada beberapa hal kebijakan perusahaan yang diputuskan secara sepihak sangat merugikan kami. Seperti lahan yang sudah diserahkan oleh masyarakat diukur langsung, digusur, ditanam tanpa ganti rugi tanam tumbuh sebelumnya," ujarnya Rabu (3/1).
Sukirman juga mengungkapkan, tidak ada kejelasan tentang dokumen perusahaan. Bahkan, yang juga sangat disayangkan pihak perusahaan merekrut tenaga kerja dari kabupaten lain. Hal itu yang dinilai masyarakat terjadi kesenjangan sosial yang sangat terasa.
“Penerimaan tenaga kerja harusnya lebih mengutamakan masyarakat setempat. Tapi kenyataan dilapangan jauh sekali, masalah ini kami bilang jauh panggang dari api, waktu sosialisasi janjinya manis tapi kenyataan dilapangan kami terima kenyataan pahitnya,” sesalnya.
Da berharap DPRD Sekadau dapat membantu para pekerja dan pemilik lahan dengan memanggil pihak perusahaan. Sehingga, pihak perusahaan dapat membatalkan keputusan sepihak tersebut.
“Kami keberatan dengan keputusan yang diambil secara sepihak. Harapan kami dengan dipanggilnya pihak perusahaan, keputusan tersebut dibatalkan dan apa yang menjadi tuntutan kami dapat dipenuhi sehingga kami dapat beraktivitas dengan normal,” ucapnya.
(Baca: KPU Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ini Tahapannya )
Anggota DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto menuturkan, mendengar keluhan yang disampaikan tersebut pihak perusahaan dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Sebab, kata Teguh, menurut tenaga kerja harian tersebut tidak ada perjanjian kerja hingga tidak ada serikat kerja.
“Investasi masuk ke daerah itu seharusnya memberikan pembelajaran dan mensejahterakan masyarakat. Jika tidak, tentu masalah sosial yang akan timbul,” kata Politisi Fraksi Nasdem itu.
Untuk itu, kata dia, pemanggilan terhadap pihak perusahaan harus dilakukan. Sehingga, diketahui apa yang menjadi penyebabnya.
“Kami tidak ingin, ketidaktahuan dan ketidakadilan itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya.