KPU Jadwalkan Penerimaan Berkas Perbaikan Bakal Paslon, Ini Waktunya!
“Untuk Pleno di KPU akan dijadwalkan antara 8 Februai hingga 9 februai 2018 mendatang,” ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi mengatakan berdasarkan tahapan pilkada kabupaten mempawah, jadual penyerahan perbaikan syarat dukungan paslon perseorang dijadwalkan pada 18 Januari 2018 hingga 20 Januari 2018.
“Selanjutnya berkas tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi secara administrasi. Pada 30 Januari 2018 hingga 5 Februari 2018 akan dilakukan verifikasi factual oleh petugas PPS di tingkat desa/kelurahan di kabupaten mempawah,” ujarnya Rabu (3/1/2018)
Baca: Rahmad Satria Siap Berikan 8 Ribu Berkas Dukungan Tambahan
Setelah itu, berkas dukungan yang telah diverifikasi factual akan di plenokan mulai dari tingkat PPS, PPK hingga rapat pleno kabupaten yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Mempawah.
“Untuk Pleno di KPU akan dijadwalkan antara 8 Februai hingga 9 februai 2018 mendatang,” ujarnya.
Kusnandi mengimbau kepada seluruh bakal paslon bupati dan wakil bupati mempawah baik melaui jalur parpol maupun jalur perseorangan dapat mengkonfirmasi tentang wakut yang akan dipilih untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Mempawah.
Baca: Rahmad Satria Optimis Bisa Lengkapi Kekurangan Berkas Dukungan
“Dijadwalkan akan akan dibuka selam tiga hari mulai dari 8 Januari hingga 10 Januri 2018 mendatang,” ujarnya.
Kusnandi untuk proses penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati mempawah menjadi calon bupati mempawah dan wakil bupati akan dijadualkan pada 12 Februari 2018 mendatang, sehari setelah itu akan langsung dilakukan pengundian nomor urut.