Kapolres Sintang Bantah Isu Tebang Pilih dalam Penindakan
Tidak hanya di Kabupaten Sintang, bahkan pemberitaan tersebut menjadi perhatian publik Kalimantan Barat.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penggerebekan ratusan ball lelong disebuah rumah dan penangkapan cukong emas dengan barang bukti 15,9 kilogram senilai delapan miliar memang sempat membuat kinerja Polres Sintang menjadi perhatian publik.
Tidak hanya di Kabupaten Sintang, bahkan pemberitaan tersebut menjadi perhatian publik Kalimantan Barat. Ada yang memuji kinerja tersebut, namun ada pula yang menyampaikan kritik mengenai tebang pilih penindakan.
Menanggapi isu tebang pilih tersebut, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin memberikan jawaban tegas. Kapolres membantah bahwa penindakan yang dilakukan tersebut tebang pilih, tetapi memang sesuai dengan perintah Kapolda.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada tebang pilih. Kedatangan Kapolda di dalam apel pertama menggaungkan Zero Ilegal, penindakan dua kasus itu membuktikan kita telah menindaklanjuti arahan tersebut," ujarnya, Senin (1/1/2018) siang.
Penindakan untuk lelong sendiri memang baru pertama kali dilaksanakan. Kapolres memastikan tidak ada tebang pilih. Bahkan jika ada ditemukan lagi, Polres Sintang siap kembali melakukan penindakan tegas.
"Makanya beberapa waktu lalu, setelah saat penangkapan, kami mengimbau kepada pedagang lelong agar yang masih melakukan segera berhenti. Karena kami tetap akan tindak hal yang berbau ilegal," ungkapnya.
Sementara itu, terkait penangkapan cukong emas berinisial SFZ dengan barang bukti emas seberat 15,9 kilogram memang sudah menjadi target. Bahkan kalau sudah cukup bukti, maka akan ditindak sampai JPU.
"Kasus Emas 15,9 kilogram, sementara ini tersangka SFZ dalam proses penyidikan, bahkan kita telah melakukan pemeriksaan ahli, minggu depan berkas perkara akan kita kirim ke pengadilan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kapolres-sintang-akbp-sudarmin_20180101_201855.jpg)