Satlantas Polres Sintang Tertibkan Motor Berknalpot Racing
AKP Anton Satriadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban knalpot balap tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satuan Lalu Lintas Polres Sintang kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot balap atau racing di sejumlah ruas jalan, Kamis (28/12/2017) siang.
Kasat Lantas Polres Sintang AKP Anton Satriadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban knalpot balap tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas selama pelaksanaan Natal dan menjelang Tahun Baru 2018.
“Penertiban kita lakukan agar mengantisipasi maraknya aksi balapan liar dan kebisingan saat masa libur sekolah dan perayaan Natal karena sangat menggangu pelaksanaan ibadah hingga Tahun Baru nanti," ucap AKP Anton.
Lanjutnya bahwa Satlantas Polres Sintang akan tegas melakukan penertiban. Ia menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak anaknya yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing agar segera dicopot.
“Kita juga meminta orangtua awasi anaknya agar sepeda motornya tidak menggunakan knalpot balap yang menimbulkan kebisingan, apabila nanti terjaring saat kita lakukan penertiban dan kita akan lakukan penilangan,” tegasnya.