Dua Sekolah di Sintang Percontohan Bersih Narkoba, Ini Kata Dewan
Sahroni menyambut baik dengan adanya penetapan SMP Negeri 2 dan SMK Negeri 1 Sintang sebagai sekolah percontohan bersih narkoba.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sahroni menyambut baik dengan adanya penetapan SMP Negeri 2 dan SMK Negeri 1 Sintang sebagai sekolah percontohan bersih narkoba dari BNNK Sintang.
Namun ia menilai bahwa ditetapkannya dua sekolah tersebut sebagai sekolah percontohan harus disertai dengan kriteria yang jelas. Sehingga sampai bisa dikatakan sebagai sekolah bersih narkoba.
"Kriterianya harus jelas, apakah selain dua sekolah ini, apakah sekolah lainnya di Sintang belum bersih. Saya rasa belum pernah ada kasus sekolah-sekolah di Sintang ini bermasalah narkoba," katanya, Kamis (28/12/2017) siang.
Oleh karena itu, menurutnya kriteria sekolah bersih narkoba harus terukur dan teruji. Sehingga tidak menjadikan penentuan sekolah pencontohan ini membuat sekolah lainnya merasa terdiskriminasi.
"Kalau ini hanya sampel, jangan sampai membuat sekolah lain merasa terdiskriminasi. Jadi nanti, kalau kriterianya sudah jelas, kalau perlu semua sekolah di Sintang ini juga bisa mengajukan sekolah bersih narkoba," jelasnya.
Meskipun demikian, ia berharap langkah-langkah yang diambil BNNK Sintang ini bisa sampai ke daerah-daerah. Sebab saat ini narkoba tidak hanya identik di ibu kota kabupaten, bahkan sudah merambah ke desa.
"Di kecamatan, di desa juga harus tersentuh. Karena anak-anak kita di daerah juga tidak terlepas dari bahaya peredaran narkoba. Jika sekolahnya sudah bersih narkoba, tentu secara tidak langsung mengedukasi siswanya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekolah-percontohan-bersih-narkoba_20171228_171504.jpg)