Seluruh Nelayan Bakau Besar Laut Gunakan Pukat Ramah Lingkungan

Disamping setelah adanya peraturan penggunaan pukat trwal yang mulai diberlakukan pada 1 Januari

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalbar Gatot Rudiyanto bersama dengan Nelayan Sungai Bakau Besar Laut membakar pukar trawal, Jumat (22/12/2017). Sebagai gantinya Pemerintah memberikan pukat ramah lingkungan secara gratis. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pj Kepala Desa Sungai Bakau Besar Laut Gustam mengatakan kesadaran nelayan untuk mengganti pukat trawl timbul dengan sendirinya.

Disamping setelah adanya peraturan penggunaan pukat trwal yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018 mendatang.

"Kami dari pemerintahan desa sejak tahun 2012 telah melakukan pembinaan kelompok nelayan yang selama ini mengandalkan pukat trawl saat melaut," ujarnya, Jumat (22/12/2017).

Ia mengatakan saat ini seluruh nelayan di sungai bakau besar laut telah mengganti pukat trawl dengan pukat ramah lingkungan bantuan dari pemerintah.

"Tahun 2017 ini sebanyak 24 nelayan bakau besar laut telah bersedia mengganti trawl," ujarnya.

Sementara itu, Baharuddin (49) satu di antara nelayan bakau besar laut mengaku tidak masalah jika harus mengganti pukat trawl yang selama ini digunakanya mencari ikan di laut.

"Susah juga kalau dilarang oleh pemerintahkan mending diganti. Tapi kayaknya pukat yang dibagikan oleh pemerintah lebih panjang dan dalam jangkauannya mudah-mudahan nanti hasilnya lebih banyak," ujarnya.


Ia juga tidak khawatir terjadinya penurunan tangkapan karena pergantian pukat trawl dengan alat ramah lingkungan.

"Kalau pukat trawl memang ikan-ikan kecil masuk semua. Mudahan-mudah dua atau tiga bulan lagi tangkapan ikan lebih banyak," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved