Kejari Sambas Gelar Upacara Peringati Hari Ibu

Lanjut Siti, sebagaimana dideklarasikan pertama kali, dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Peringatan Hari Ibu ke-89, juga digelar jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, dengan menggelar upacara di halaman Kejari Sambas di Jalan Saing Rambi, Sambas, Kamis (21/12/2017). 

Arti penting lainnya dari peringatan Hari Ibu, adalah upaya untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan, kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan, dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan," sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved