Kejari Sambas Gelar Upacara Peringati Hari Ibu
Lanjut Siti, sebagaimana dideklarasikan pertama kali, dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Peringatan Hari Ibu ke-89, juga digelar jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, dengan menggelar upacara di halaman Kejari Sambas di Jalan Saing Rambi, Sambas, Kamis (21/12/2017).
Arti penting lainnya dari peringatan Hari Ibu, adalah upaya untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan, kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan, dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan," sambungnya.
Berita Terkait