Wabah Difteri dan Imunisasi

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sampai November 2017, secara keseluruhan terdapat 622 kasus, 33 di antaranya meninggal dunia.

Tayang:
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Rizky Zulham
BANGKA POS
difteri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Difteri kembali mewabah di Indonesia. Kementerian Kesehatan bahkan sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) karena penyakit mematikan yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae ini telah memakan puluhan korban jiwa setidaknya di 20 provinsi.

Sementara menurut Ketua PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr Aman Bhakti Pulungan, di Jakarta Senin (18/12), kasus difteri saat ini sudah meluas sampai 28 provinsi.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sampai November 2017, secara keseluruhan terdapat 622 kasus, 33 di antaranya meninggal dunia.

Jumlah kasus terbesar di Pulau Jawa 474 kasus, jumlah kematian 26 orang, Sumatera 114 kasus, jumlah kematian 5, Pulau Kalimantan 13 kasus, jumlah kematian 1, Sulawesi 11 kasus, 1 kematian, Papua 1 kasus.

(Baca: Apa Obat untuk Cegah Difteri )

KLB Difteri yang melanda Indonesia sejak awal tahun ini merupakan yang terbesar di dunia mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan negara-negara yang pernah KLB difteri sebelumnya.

Seperti Rusia, India, Brasil dan Afrika Selatan.

Data kementerian Kesehatan jumlah dan penyebaran difteri trendnya cenderung naik tiap tahun. Misalnya pada 2007 hanya ada 183 kasus difteri.

Tapi lima tahun kemudian jumlahnya membengkak hampir tujuh kali lipat menjadi 1.192 kasus.

Sayangnya, peringatan yang sudah terdeteksi lama ini seakan-akan diabaikan. Seperti kita ketahui, satu-satunya cara efektif mencegah penularan difteri adalah imunisasi massal.

Namun pemerintah sepertinya lalai mengantisipasi dampak penolakan imunisasi.

Data riset Kesehatan Dasar yang dilakukan pemerintah lima tahun sekali, menunjukkan pada tahun 2013 persentase cakupan imunisasi lengkap balita Indonesia baru 59,2 persen, jauh dari ideal.

Sebanyak 32,1 persen anak hanya mendapat imunisasi sebagian. Sisanya tidak diimunisasi sama sekali dengan berbagai alasan, terutama menyangkut halal-tidaknya tindakan imunisasi itu menurut agama.

Gerakan penolakan imunisasi semacam itu harus disikapi dengan tegas. Karena pemahaman medis dan agama yang keliru itu membahayakan diri sendiri dan kemaslahatan orang banyak.

KLB difteri harus disikapi serius oleh seluruh kalangan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat dan pemuka agama, bukan hanya kalangan medis.

Seluruh kalangan harus mendukung program penanggulangan KLB difteri dengan melakukan imunisasi ulang agar tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara.

Dalam hal ini masyarakat tidak perlu ragu untuk imunisasi. Karena seperti disampaikan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oestama Marsis, produk vaksin atau pun impor vaksin sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

IDI juga telah meminta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia sebelum obat dikonsumsi masyarakat.

Pemberian vaksin difteri sangat penting untuk mencegah korban meninggal dunia lebih banyak. Karena itu vaksin atau imunisasi harus dilakukan.

Apalagi sejatinya tak ada alasan keagamaan yang kuat untuk menolak vaksin difteri atau imunisasi jenis lain, seperti pertusis dan tetanus (DPT).

Karena MUI sebagai lembaga pemberi fatwa yang diakui secara nasional sudah lama mengeluarkan fatwa bahwa vaksin itu halal.

Demikian pula dengan Badan Kesehatan internasional (WHO juga sudah memastikan bahwa vaksin yang digunakan di Indonesia, yang merupakan produksi Bio Farma, sudah teruji secara klinis dan tidak mengandung unsur yang tak halal.

Karena itu, seperti dilansir majalah mingguan Tempo yang terbit Senin (18/12), solusi untuk menangkal wabah difter ini tak bisa hanya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan saja. Lembaga dan kementerian terkait harus digandeng.

Misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi bisa mengorganisasi kampanye massal mendorong imunisasi. Kemudian Kementerian Agama bisa memobilisasi uma dan pemuka agama untuk memberikan pemahaman yang benar tentang vaksin. Semoga (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved