Sepanjang Tahun 2017 Ini, Rudenim Sudah Deportasi Hingga Ratusan WNA
Jumlah imigrasi saat ini per Desember 2017 berjumlah 166 orang, terdiri dari 9 pencari suaka, dan pengungsi 136 orang dan imigratoir 21 orang.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
"Itu yang kita sampaikan, makanya sekarang mereka sudah bisa diredam. Keinginan mereka untuk ditransfer, hanya karena ingin bebas saja," jelasnya.
Agustianur mengatakan bahwa sumber dari para detensi itu bisa dari beberapa pihak. Termasuk dari UNHCR, IOM, PSDK serta Aparat Keamanan lainnya.
"Dalam hal ini, masyarakat juga bisa menyerahkan ke kita. Jika kita mendapatkan pengungsi, pencari suaka atau imigratoir bisa diserahkan ke kita langsung. Atau menghubungi petugas rudenim kita, di kontak person 081999982008 (Rizal)," tukasnya.
Dalam penanganan pengungsi, sambung Agustianur, ini adalah ada di pemda.
"Tugas kami hanya untuk pengawasannya sesuai dengan perpres nomor 125 tahun 2016. Termasuk untuk penanganan untuk comminity house juga," pungkasnya, sembari menginformasikan bahwa Rudenim status lahannya masih pinjam pakai.