Secara Kasustik, Jurnalis Kalbar Sudah Aman
Kendati demikian pendampingan yang dilakukan AJI tetap harus berkoordinasi dengan perusahan media tempat di mana wartawan bekerja.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mengenai kekerasan terhadap wartawan, Koordinator Divisi hukum, advokasi dan serikat pekerja AJI Pontianak, Boyke Sinurat mengungkapkan, secara kasuistik di Kalbar sudah aman.
"Tahun 2017 belum ada yang melapor kepada AJI. Kalau ada yang melapor, entah dia anggota AJI atau bukan, kita akan tetap bantu. Beberapa tahun yang lalu pernah ada yang meminta pendampingan," katanya, Sabtu (16/12/2017).
Secara umum kekerasan banyak terjadi di lapangan ketika wartawan sedang liputan, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik dan non fisik seperti tekanan maupun ancaman, dan kecenderungan wartawan adalah tidak melaporkan kasus yang mereka alami.
(Baca: Kekerasan Terhadap Jurnalis Kebanyakan Dilakukan Institusi, Baik Swasta Maupun Negeri )
Meski kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kalbar tidak tinggi, dia mengatakan AJI yang berfungsi untuk menuntut keadilan bagi jurnalis akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap jurnalis selama ada permintaan dari jurnalis.
Kendati demikian pendampingan yang dilakukan AJI tetap harus berkoordinasi dengan perusahan media tempat di mana wartawan bekerja.
(Baca: Safety Journalist, Antisipasi Agar Jurnalis Tak Lagi Jadi Korban Kekerasan )
"Ini semua tugas kita, bukan hanya AJI atau perusahaan media, karena masyarakat belum paham tugas jurnalis. Artinya aji tetap berada di garda terdepan untuk memberi pendidikan pada masyakarat terkait hak wartawan untuk mendapatkan informasi," pungkasnya.