Serahkan DIPA 2018, Cornelis Minta Instansi Lakukan Ini
Gubernur Kalbar Cornelis mengimbau satuan kerja pengelola anggaran harus sesuai dengan peraturan berlaku.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalbar Cornelis mengimbau satuan kerja pengelola anggaran harus sesuai dengan peraturan berlaku.
Ia berharap anggaran dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin guna kepentingan pelayanan bagi masyarakat.
“Utamakan kepentingan masyarakat. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 kepada satuan kerja pengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Achmad Yani Pontianak, Kamis (14/12/2017).
(Baca: Serahkan DIPA 2018, Segini Rinciannya Dari Ditjen Perbendaharaan Kalbar )
Cornelis berharap serapan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah harus dioptimalkan dengan baik. Ia tidak ingin ada laporan yang menyatakan bahwa anggaran tidak terserap baik untuk kepentingan masyarakat.
“Selain itu, saya tidak ingin ada pegawai yang tidak bergaji pada tanggal 1 Januari 2018. Saya akan monitor kalau ada kantor yang kedapatan seperti itu,” terangnya.
Penyerahan DIPA diakui Cornelis memang dilakukan lebih awal sesuai keinginan Presiden RI. Ini agar penyerapan dana bisa lebih optimal.
“Makanya di kasih awal-awal. Jalankan sesuai kemauan Presiden RI dan Menteri Keuangan RI,” tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dipa_20171214_204948.jpg)