Pedagang Pasar Keramat Indah Tak Bisa Mengelak Ketika Barang Disita

Penjual tidak bisa mengelak lagi ketika petugas datang dan langsung melakukan pemeriksaan ke rak-rak barang toko atau swalayan.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Sejumlah barang tak layak edar ditemukan, dalam sidak menjelang natal dan tahun baru, di swalayan sekitar, Pasar Tradisonal Desa Kuala Dua, Kamis (14/12) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemeriksaan Tim terpadu dalam sidak terhadap makanan dan minuman (mamin), di sekitar Pasar Keramat Indah, menemukan sejumlah makanan tak layak edar, Kamis (14/12/2017).

Penjual tidak bisa mengelak lagi ketika petugas datang dan langsung melakukan pemeriksaan ke rak-rak barang toko atau swalayan.

Setiap barang tak layak edar langsung disita.

"Biasanya kan kita pasrahkan langsung ke salesnya untuk cek, kalau sudah kedaluwarsa biasanya langsung diganti," ujar pemilik Toko Ana, Ana.

(Baca: Tim Terpadu Sidak Pasar Tradisional dan Modern di Kuala Dua, Hasilnya Bikin Kaget! ) 

Dirinya jarang untuk memeriksa langsung ke rak-rak barang dagangannya.

Sebab, beberapa sales langsung mengganti barang yang belum laku jika sudah mendekati kedaluwarsa.

"Biasa kalau salesnya bagus kurang sebulan sudah digantinya. Ternyata, banyak yang kedaluwarsa. Jadi nanti saya akan cek sendiri juga," ungkapnya.

Sejumlah barang di toko Ana itu tercatat ekspired di antaranya mie instans, kue dan lainnya.

"Kita gak tahu sebenarnya. Makanya kita juga terimakasih sekali adanya pemeriksaan ini, bisa ingatkan kami juga. Barang akan kita cek terus nanti," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved