Polsek Batu Ampar Geledah Penumpang Speedboat, Temuanya Sangat Mengejutkan!
Mereka langsung menindaklanjutinya dengan menguntit pelaku sejak naik dari dermaga Rasau Jaya menggunakan speed.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepolisian Polsek Batu Ampar untuk kesekian kalinya, berhasil membekuk upaya peredaran narkoba di wilayah hukumnya dari seorang penumpang Sanawi (45) asal Beting Pontianak menggunakan speed tambang dari Dermaga Rasau Jaya, di Dermaga Padang Tikar, Minggu (10/12/2017) sekitar pukul 20.30 wib.
Hampir sama dengan kasus sebelumnya, pelaku sebagai penumpang dari deraha Rasau Jaya menuju Padang Tikar.
Berkat peningkatan pengawasan jajaran Polsek Batu Ampar, terhadap peredaran narkoba, jajaran kepolisian berhasil mengendus seorang penumpang membawa barang mencurigakan narkoba jenis sabu.
(Baca: Terkuak Sudah Kebenaranya, Meggie Diaz Blak-blakan soal Nikah Siri dengan Tukul Arwana )
Kapolsek Batu Ampar Iptu Sukirman mengungkapkan ketika petugas mendapatkan info, adanya seorang laki-laki membawa sabu.
Mereka langsung menindaklanjutinya dengan menguntit pelaku sejak naik dari dermaga Rasau Jaya menggunakan speed.
Hingga akhirnya dilakukan penggeledahan terhadap saat tiba di dermaga Padang Tikar.
(Baca: Ditegur Pria ini, Syahrini Langsung Sujud Syukur? )
"Setibanya penumpang mencurigakan itu di dermaga padang tikar, sekitar pukul 20.30 wib petugas kita langsung menggeladahnya. Seluruh barang bawaan kita periksa berikut tubuh korban. Ternyata benar saja, dari dalam kocek celana bagian depan sebelah kiri petugas menemukan dua paket plastik warna transparan mirip narkoba jenis sabu," kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan dari dua paket barang diduga sabu itu, beratnya diperkirakan sekitar 11 Gram.
Berupa bubuk warna putih.
Atas temuan itu, polisi langsung menggelandang tersangka ke Mapolse Batu Ampar untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka langsung dibawa ke polsek Brigadir Junaidi dan Brigadir Sunandara yang sudah menunggu di Dermaga speed Padang Tikar setelah mendapat info ada seorang penumpang membawa barang diduga sabu," ungkapnya.
Adapun tindakan dari petugas kepolisian dari awal atas penemuan barang mirip sabu ini, menggeledah badan pelaku, sita narang yang diduga sabu, lakukan riksa terhada pelaku, pemeriksaan BB ke balai POM Pontianak dan tes urine terhadap tersangka.
"Kita juga akan mengorek keterangan dari saksi-saksi mata dalam penangkapan, Samiran alis Koyeng, Hairani. Kedua warga Padang Tikar," pungkas Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka-sanawi_20171211_104122.jpg)