Pernyataan Sikap BPD Sungai Kakap Terhadap Tahapan Pilkada Kubu Raya

"Sehingga seluruh pihak bisa mewujudkan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kubu Raya bersih dan jujur," ungkapnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sehubungan dengan memasukinya moment pilkada serentak Kabupaten Kubu Raya 2018.

Diantaranya telah terlaksananya pendaftaran pasangan perseorangan ke KPU Kubu Raya dengan indikasi banyaknya berkasa dukungan KTP secara ilegal milil warga.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Kakap, Ali Zein meminta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kualitas pilkada Kubu Raya 2018, dimulai dari tahapan yang sudah dimulai saat ini.

Adanya situasi yang berkembang beberapa hari ini menyikapi keluhan masyarakat terhadap KPU Kubu Raya terkait kegelisahan penggunaan data e-KTP secara Illegal oleh calon Independen tertentu.

(Baca: Transportasi Perairan Kubu Raya Tetap Berjalan Ditengah Cuaca Ekstrem )

"Maka dengan ini kami Forum Komunikasi BPD dari Kecamatan Sei. Kakap mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sei. Kakap agar berada dirumah pada saat pelaksanaan verifikasi faktual dari tanggal 12-25 Desember 2017, menginggat hal tersebut bagian dari hak politik masyarakat," ujarnya, Senin (11/12/2017).

Karena menurutnya, pilkada adalah ajang memilih pemimpin di Kabupaten Kubu Raya yang benar-benar kompeten, peduli dan berjuang sepenuh hati untuk memajukan Kabupaten Kubu Raya, oleh karenanya kita semua wajib mendukung dan menyukseskan gelaran Pilkada Kubu Raya Tahun 2018.

(Baca: Kasatpol PP Tegaskan Tindak Siapapun Yang Halangi Pembangunan Jembatan Landak )

"Sehingga seluruh pihak bisa mewujudkan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kubu Raya bersih dan jujur," ungkapnya.

Ia secara tegas meminta KPU Kubu Raya bisa menginventarisir, penggunaan data secara benar dan sesuai pilihan masyarakat. Memberikan dukungan kepada masyarakat dalam dukungan e-KTP nya secara Illegal oleh pihak manapun dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memperoleh kejelasan dari KPU Kabupaten Kubu Raya.

"KPU Kabupaten Kubu Raya harus melaksanakan tahapan dengan terang dan transparan serta memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat yang merasa e-KTP nya digunakan secara illegal oleh bakal calon tertentu. Cerifikasi faktual nantinya benar-benar melakukan sensus terhadap semua e-KTP," pintanya.

Untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya bisa berpartisipasi aktif dalam mengawasi verifikasi faktual, sehingga dugaan penggunaan e-KTP Illegal yang dapat menciderai demokrasi bersih tidak terjadi.

"Upaya ini, guna menciptakan Pilkada Kubu Raya yang berkualitas, bersih dan transparan sehingga nantinya dapat menghasilkan pemimpin Kubu Raya yang terbaik," pungkas Ali Zein. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved