Edi Tegaskan Sanksi Bagi Jukir Nakal
Ia mengimbau pada masyarakat jika Jukir meminta diatas ketentuan masyarakat jangan mau memberikan...
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan pihak Pemerintah Kota Pontianak akan menindak tegas bagi Juru Parkir ( Jukir) yang tidak mentaati aturan yang telah ditetapkan.
"Biaya parkir motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000, Itu sudah ada Perdanya masyarakat jangan mau kalau diminta lebih dari itu, kecuali iklas mau menyumbang," ucapnya, Jumat (1/12/2017).
(Baca: Warga Resah, Masih Ada Jukir Tarik Rp 2000 Untuk Sepeda Motor )
Ia mengimbau pada masyarakat jika Jukir meminta diatas ketentuan masyarakat jangan mau memberikan, selain itu masyarakat dimintanya supaya melaporkan hal tersebut pada Dinas Perhubungan.
"Kalau para Jukir minta lebih dan menetapkan diatas Rp 1000 untuk motor maka jangan mau. Laporkan pada Dishub, kita akan tindak mereka," tegasnya.
(Baca: Kadishub Pontianak Tegaskan Akan Tindak Jukir Nakal Resahkan Warga )
Pemkot tidak akan segan-segan menindak pata Jukir yang meresahkan warga dan merugikan masyarakat.
"Tindakan tegas akan ditarik pengelolaan, kalau sampai mereka merugikan masyarakat. Parkir ini tujuannya untuk menertibkan, keteraturan dan keamanan kendaraan. Jadi kalau mereka menarik diatas ketentuan kasihan warga kita," ujarnya.
Edi tegaskan Jukir yang resmi adalah yang memakai seragam, agar jelas identitas dan terdata jangan sampai ada Jukir liar.
"Kedepan kita sudah pasang CCTV diseluruh penjuru kota dan kita bisa pantau juga Jukir tersebut," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/edi-rusdi-kamtono_20171114_192205.jpg)