Miris! 8 Anak di Kapuas Hulu Alami Kekerasan Seksual
Kemarin kita melakukan sosialisasi di Badau dan Lanjak, karena di wilayah perbatasan rawan terjadi trafficking.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Uncak Kapuas tahun 2017, mengalami penurunan dibanding tahun 2016.
Menurut Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kapuas Hulu, Rustini, dari Januari-September 2017 ada 8 anak yang mengalami kekerasan seksual dan 1 anak mengalami kekerasan fisik.
"Ini baru data kasus anak saja belum perempuan, karena proses pendataan belum selesai," kata Rustini, Senin (20/11/2017).
(Baca: Setya Novanto Ditahan KPK, Perlawanan Berlanjut dengan Jurus Serangan Balik )
Sedangkan kasus di 2016, KDRT dengan korban perempuan 21 kasus, psikis anak 5 kasus, eksplotasi 2 kasus, dan kasus lain-lainya yang terkait kekerasan perempuan dan anak 4 kasus.
"Jadi jumlah kasus di tahun 2016 ada 32 kasus. Tapi kalau tahun 2015 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 23. Kasus meningkat di tahun 2016, kalau tahun di 2017 mengalami penurunan," ucapnya.
(Baca: Tembak Mati Pengedar Narkoba Asal Malaysia, Simak Penjelasan Kepala BNNP Kalbar )
Selama ini jelas Rustini, pihaknya selalu melakukan sosialisasi terhadap undang-undang terkait KDRT dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kemarin kita melakukan sosialisasi di Badau dan Lanjak, karena di wilayah perbatasan rawan terjadi trafficking. Selama ini belum pernah ada kasus trafficking di Kapuas Hulu," ujarnya.
(Baca: Beredar Rekaman Percakapan Faisal Haris Pukul Anaknya Pasca Labrak Jennifer Dunn )
Dalam hal ini juga kata Rustini, pihaknya masih sekedar mendampingi dan memberikan motivasi dan pencerahan terhadap korban.
"Alhamdulillah, semuanya kita bisa tangani dengan baik terhadap korban," jelasnya.
Rustini menuturkan, tahun depan akan mengadakan sosialisasi ke kecamatan, tentang akan dibentuknya pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak Kapuas Hulu.
"Diharapkan setelah terbentuk pelayanan tingkat kecamatan, masyarakat bisa proaktif melaporkan ketika ada kasus kekerasan perempuan dan anak di daerahnya masing-masing," katanya.
Dimana selama ini jelasnya, kendala di lapangan masih banyak masyarakat Kapuas Hulu yang kurang proaktif melaporkan ketika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Banyak mereka mengakui, tidak mau melapor karena aib keluarga dan sebagainya. Jadi kita tetap berharap masyarakat proaktif," ungkapnya.