Ini Tugas Pokok dan Fungsi Panitia Pemilihan Kecamatan di Pilkada 2018
Dengan selalu memperhatikan kode etik penyelenggara Pemilu serta mematuhi segala peraturan
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas, Suaib mengungkapkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan.
PPK mempunyai tugas, wewenang dan kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan asas penyelenggaraan Pemilu.
"Dengan selalu memperhatikan kode etik penyelenggara Pemilu serta mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya saat sambutan, Senin (20/11/2017).
(Baca: Setya Novanto Ditahan KPK, Perlawanan Berlanjut dengan Jurus Serangan Balik )
Adapun tugas pokok dan fungsi anggota PPK di antaranya, PPK wajib melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 di tingkat kecamatan, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU maupun KPU Provinsi Kalbar.
"Melakukan kegiatan verifikasi dan rekapitulasi terhadap dukungan calon perseorangan yang akan mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur," jelasnya.
(Baca: Sosok Shafa Harris, Anak Faisal Haris yang Melabrak Jennifer Dunn di Muka Umum )
Melaksanakan rapat pleno dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPPS dan mengumumkannya serta menyerahkan hasil rekapitulasi dimaksud kepada peserta pemilihan dan KPU Kabupaten.
"Kemudian menindaklanjuti dengan segera, temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwas Kecamatan. Melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan," sambungnya.
(Baca: Satu Tersangka Ditembak Mati, Ini Foto-foto Tersangka Lain dan Barang Bukti di BNNP Kalbar )
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas, Suaib mengambil sumpah dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sambas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di aula Hotel Pantura Jaya, Sambas, Senin (20/11/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ada sebanyak 95 orang PPK yang berasal dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas, yang dilantik dan diambil sumpah.
Acara dihadiri Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, Forkopimda Sambas serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ppk-se-sambas_20171120_131453.jpg)