Ujung Tombak Pemerintahan, Aparat Desa Perlu Dibekali Ilmu dengan Pelatihan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi menuturkan, daerah harus berkomitmen membangun desa agar lebih maju.

Tayang:
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi menuturkan, daerah harus berkomitmen membangun desa agar lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.

"Dengan pembangunan yang merata tentunya perlu kerja keras, sehingga aparat desa perlu penguatan-penguatan dibekali ilmu melalui berbagai pelatihan," ujarnya Minggu (19/11/2017).

Aparat pemerintahan desa, kata dia, juga memiliki tugas yang sangat penting sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah, sehingga jika pemerintahannya berjalan baik secara otomatis pemerintahan kabupaten juga ikut baik.

"Implementasi visi dan misi pemerintah daerah akan berjalan dengan baik dan searah, jika seluruh kepala desa yang ada di daerah itu, mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik," tegas Politisi Partai Gerindra ini.

(Baca: Foto-foto Final Kejurda Takraw Sekadau vs Pontianak )

"Kepala desa sebagai aparat pemerintahan, harus mampu mengatur jalannya pemerintahan di desa serta administrasi kemasyarakatan," sambungnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kepala desa harus mampu berperan mempersiapkan perangkat-perangkat pemerintahan, baik yang berkaitan dengan rencana jangka panjang menengah desa (RPJMD) maupun rencana APBD desa.

Seorang kepala desa juga harus memahami dengan baik tentang struktur organisasi pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugas kepala desa.

"Kepala desa merupakan jabatan amanah rakyat, yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga peran pentingnya menjalankan roda pemerintahan desa sangat menjadi satu keharusan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved