Perspektif Lain dari Illegal Logging, Pendekatan Harus Diubah

Menurutnya selama ini pendekatan untuk memastikan hutan-hutan tersisa hanya melakukan pendekatan represif, contohnya razia.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ratusan kubik kayu berjenis durian dan campuran seperti meranti maupun keruing yang diamankan Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri di sebuah tempat penyimpanan kayu di Km 21 Desa Korek, Kec Ambawang, Kab Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (19/11/2017) sore. Kayu-kayu yang diduga akan dikirim ke Jakarta tersebut diduga menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menyikapi kasus ilegal logging yang masih saja terjadi entah dengan modus apapun, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Anton P Widjaya mengatakan kejadian seperti ini menjelaskan bahwa proteksi, dan cara kerja untuk menjaga atau memastikan tidak terjadi ilegal loging lagi masih belum maksimal.

Menurutnya selama ini pendekatan untuk memastikan hutan-hutan tersisa hanya melakukan pendekatan represif, contohnya razia.

"Ketika kayu-kayu itu dibawa keluar baru dilakukan proses penangkapan. Masalah ini tidak akan berakhir karena perlu dicatat, masalah ilegal logging tidak lagi menjadi yang utama di kita bukan karena kemampuan melakukan penegakan hukum, bukan karena kemampuan melakukan pengawasan dan penjagaan tapi karena memang faktanya kayu-kayu itu sudah habis," katanya baru-baru ini.

(Baca: Illegal Logging Bermodus Dokumen Palsu )

Dia mengungkapkan hal ini menjadi catatan bersama bahwa harusnya memproteksi wilayah-wilayah yang masih punya hutan, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada pelaku lapangan tapi juga sampai pada level cukong-cukong yang membuat aktivitas seperti ini terus terjadi.

Menurutnya, yang terjadi selama ini, dari proses menebang hingga mengambil kayu secara ilegal tidak pernah diurus, tapi ditunggu ketika kayu itu keluar baru kemudian proses penangkapan dan proses menghentikan ilegal logging itu dilakukan.

Dia juga berharap para penegak hukum dapat menindak para pelaku hingga tuntas ke tataran yang paling atas, tidak hanya tataran bawah. Karena secara regulasi dia mengatakan aturan-aturan sudah sangat memadai.

"Tapi sebaik apapun argumen yang ada, aturan yang dibuat, jika impelementasinya di lapangan tidak sesuai, ya sama saja sia-sia," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved