Kajari Sekadau Imbau Masyarakat Laporkan Napi Yang Kabur ke Pihaknya
"Alamat Napi terakhir di Desa Menyambung RT.03/RW.05 Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang," katanya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Seorang narapidana di rumah tahan Sanggau berhasil kabur. Napi tersebut berinisial AC bin U.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sekadau Andri Irawan.
Ia mengimbau kepada masyarakat, siapa saja yang melihat seseorang yang memiliki ciri yang sama dengan napi tersebut, untuk dapat menghubunginya langsung, atau pihak Kejari Sekadau.
(Baca: Duh, Tahanan Rutan Sanggau Kabur, Begini Kronologinya! )
"Kami berharap siapapun yang mengetahui keberadaan napi tersebut, dapat langsung melapor. Kami juga terus berupaya untuk mencari tahu keberadaan napi atas nama AC ini," ujarnya kepada Tribun, Kamis (16/11/2017).
Ia juga mengatakan, sang napi berhasil melarikan diri dari rutan Sanggau pada Kamis sekita pukul 04.00 WIB. Napi melarikan diri dengan cara memanjat tali tembok, menggunakan tali net badminton.
(Baca: Warga Resah Maraknya Illegal Logging, Polda Kalbar Diminta Turun Tangan )
"Alamat Napi terakhir di Desa Menyambung RT.03/RW.05 Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang," katanya.
"Sekali lagi, saya mohon kepada yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait napi tersebut, agar berkenan segera menghubungi pihak rutan Sanggau atau Kejari Sekadau," tukasnya.