Tokoh Pejuang Kalbar Ini Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Anggota Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalbar, Syafarudin Usman menuturkan dalam pengusulan tokoh sampai ia mendapat
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalbar, Syafarudin Usman menuturkan dalam pengusulan tokoh sampai ia mendapat gelar pahlawan nasional ada proses panjang yang dilalui.
Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2009.
Perkara pertama dijelaskannya harus ada yang mengusulkan pada pemerintah setempat, dimana tokoh tersebut berada, apakah bupati, atau wali kota melalui Tim Penyeleksi Pengusul Gelar Daerah.
Kemudian dilengkapi dengan naskah akademik dan diseminarkan.
Setelah itu diperbaiki dan disampaikan pada dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi.
(Baca: Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Mempawah Berlangsung Khidmat )
Dinas Sosial memberikan rekomendasi dan disampaikan pada tim Pengusul Gelar Pahlawan Pusat, setelah dilakukan kajian dan adanya pembedahan, jika lolos diteruskan pada kementerian sosial dan kalau tidak lolos dikembalikan lagi agar diperbaiki.
"Jika lolos maka kementerian sosial mengadakan sidang bersama dewan kehormatan gelar dan tanda jasa negara yang anggotanya dari berbagai unsur. Kalau sudah mencukupi syaratnya maka diteruskan pada sekretariat negara dan kemudian diteruskan pada presiden," katanya, Jumat (10/11/2017).
(Baca: Akhir November Ini KPU Mempawah Terima Berkas Calon Perseorangan )
Anak Sule Singgung Kepalsuan, Nathalie Holscher Menangis Akui Selesai Sudah Nggak Kuat |
![]() |
---|
LINK Twibbon Hari Kartini 2021 Lengkap Kata-kata dan Ucapan Selamat Hari Kartini 21 April 2021 |
![]() |
---|
Alasan Batal Honeymoon di Dubai, Thariq Halilintar Sebut Pernikahan Atta Aurel Gak Balik Modal |
![]() |
---|
SEGERA DAFTAR, Bantuan UMKM Mekaar BNI & BRI Akhir Tahap 3 April 2021, Cek SMS Lolos Bantuan! |
![]() |
---|
Saat Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet, Kebiasaan Jokowi Dalam Ambil Keputusan Jadi Sorotan |
![]() |
---|