Liga 1 Indonesia

Kontroversi Penentuan Juara Liga 1 Berawal dari Persoalan Ini, hingga Sanksi Kalah untuk Mitra Kukar

Keruwetan Penentuan Juara Liga 1, Berawal dari Kartu Merah Sissoko hingga Sanksi Kalah untuk Mitra Kukar

Editor: Nasaruddin
BOLASPORT.COM
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, berbicara kepada media pada acara Press Conference AFF Award di Nusa Dua, Bali, 23 September 2017. 

(Baca: Parah! Hal Sepele, Pelajar Cewek Ini Adu Jotos, Diduga Terjadi di Pontianak )

Sementara yang jadi permasalahan, Mohamed Sissoko dimainkan ketika Mitra Kukar lawan Bhayangkara FC di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Jumat, 03 November 2017 15:00 WIB.

Berdasarkan sanksi dari komdis PSSI diatas, hal ini merupakan kesalahan yang dilakukan oleh pihak Mitra Kukar.

Namun, Mitra Kukar bukan tanpa alasan berani menurunkan Mohamed Sissoko.

Mitra Kukar berani menurunkan Sissoko karena nama Mohamed Sissoko tidak ada dalam Nota Larangan Bermain (NLB) yang diterbitkan PT LIB jelang laga Mitra Kukar Vs Bhayangkara FC, (3/11/2017).

Dalam nota larangan bermain tersebut hanya tercantum nama Herwin Tri Saputra yang tidak boleh dimainkan karena terkena akumulasi kartu kuning.

Hal tersebut dipermasalahkan oleh pihak Bhayangkara FC yang mempertanyakan legalitas Mohamed Sissoko pada pertandingan tersebut.

Pagi ini (8/11/2017), Komdis PSSI menanggapi hal tersebut dengan merilis surat no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 5 November 2017.

Komdis PSSI memutuskan pertandingan ini berakhir untuk kemenangan Bhayangkara FC dengan skor 3-0 atas Mitra Kukar.

Surat yang ditanda-tangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwi Firdaus ini juga memutuskan Mitra Kukar dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 juta karena melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI.

Dengan keputusan ini, Bhayangkara FC  mendapatkan tiga poin dan menggeser Bali United di puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin.

Meski memiliki poin sama dengan Bali United, Bhayangkara FC menang secara head-to-head atas Bali United.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved