Citizen Reporter
Komisi Informasi Sarankan Pemkab Sintang Lengkapi Konten Website
Kunjungan tersebut dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik atau Self Assesment Questionnaire(SAQ) Tahun 2017.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
(Baca: Video Mesum Pelajar SMP, Mulyadi Ingatkan Pentingnya Peranan Orangtua )
Usai melakukan kunjungan, bertempat di Ruang Rapat Asisten, Tim Penilai menanyakan dan meminta informasi terhadap 32 pertanyaan yang ada dalam kuesioner.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Imus menjelaskan kepada Tim Penilai bahwa mulai Januari 2018 nanti, seluruh tugas dan fungsi PPID Kabupaten Sintang akan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang yang sebelumnya dilaksanakan Bagian Humas dan Protokol Setda Sintang.
"Untuk perbaikan ke depan, mohon saran dan masukan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat serta anggota Tim Penilai lainnya. Saat ini kami masih terkendala fasilitas dan pembiayaan. Mudah-mudahan dengan dukungan danayang cukup, PPID Kabupaten Sintang bisa menjalankan fungsinya dengan baik," terang Imus.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn menyarankan agar website Pemkab Sintang bisa dilengkapi kontennya supaya masyarakat mengetahui informasi yang valid mengenai Kabupaten Sintang.
Dalam website harus memuat alamat jelas, selalu di up date, masukan renstra, program kerja, surat keputusan pimpinan, dan informasi yang sifatnya harusdisampaikan secara berkala.
PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat Fahrul Amri menyarankan aga rpengelola atau admin website adalah staf honor yang profesional dan menyenangi pekerjaan tersebut.
“Pengalaman kami di PPID Provinsi Kalbar juga menugaskan staf honor mengelola website kami," terang Fahrul Amri.