Sat Polair Polres Sintang Periksa Kelengkapan Dokumen Kapal Motor

Anggota Sat Polair Polres Sintang memeriksa kelengkapan dokumen kapal motor usaha mandiri yang sandar di dermaga SDF Sungai Durian Sintang.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota Sat Polair Polres Sintang memeriksa kelengkapan dokumen kapal motor usaha mandiri yang sandar di dermaga SDF Sungai Durian Sintang, Selasa (7/11/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Laporan Wartawan, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Sat Polair Polres Sintang memeriksa kelengkapan dokumen kapal motor usaha mandiri yang sandar di dermaga SDF Sungai Durian Sintang, Selasa (7/11/2017) pagi.

Kapal motor usaha mandiri dari Selimbau Kapuas Hulu adalah salah satu kapal motor yang di periksa yang membawa ikan asin.

"Terimakasih kepada bapak-bapak Polisi sudah singgah dan melakukan pemeriksaan di kapal kami," kata sang pemilik kapal, Muin.

(Baca: Perbaikan Jalan Merakai-Sintang dengan Dana Swadaya )

Kegiatan pemeriksaan kapal tersebut sudah rutin dilakukan oleh anggota Sat Polair Polres Sintang pada saat melaksanakan patroli untuk mencek legalitas dokumen kapal dan muatan serta alat-alat navigasi dan kelengkapan lainnya.

Di samping pemeriksaan dokumen Kapal juga tak lupa untuk menyampaikan pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga keselamatan dalam pelayaran serta himbauan untuk tidak mengkonsumsi narkoba.

Dalam pemeriksaan tersebut, anggota tidak menemukan adanya pelanggaran dan selanjutkan kapal dapat melanjutkan aktivitasnya.

Di temui di Mako Polair Kasat Polair Polres Sintang AKP Fahri Gunawan mengharapkan lewat kegiatan yang di laksanakan anggota Polair terserah masyarakat apat mengetahui UU no.17 tahun 1998 tentang pelayaran.

"Selain menghimbau kami juga sampaikan tentang undang-undang tersebut agar masyarakat lebih memahami tentang pelayaran," kata AKP Fahri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved