Viral Media Sosial

Kwarnas Gerakan Pramuka Tolak Penggunaan Kekerasan di Segala Bidang

Hal ini disampaikannya terkait video siswa dianiaya secara brutal, yang sempat viral.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault menilai kekerasan di lembaga pendidikan tidak dibenarkan.

Hal ini disampaikannya terkait video siswa dianiaya secara brutal, yang sempat viral.

Mengenai hal tersebut, Adhyaksa Dault menyampaikan tiga hal.

(Baca: Viral Video Pemukulan Murid, Psikolog Ungkap Banyak Pelajaran Dari Peristiwa Itu )

Pertama, kekerasan kepada siswa di sekolah tersebut sama sekali tidak mencerminkan lembaga pendidikan di Indonesia pada umumnya.

Ada jutaan sekolah yang bagus sistem dan lingkungannya sehingga nyaman buat belajar peserta didik.

“Kita tentu sangat kecewa dengan video tersebut, namun ada jutaan pihak sekolah di Indonesia yang lebih kecewa lagi. Karena itu, video tersebut tidak mewakili lembaga pendidikan yang ada di Indonesia,” ujar Adhyaksa Dault dalam siaran pers yang diterima Tribun.

(Baca: BREAKING NEWS: Beredar Video Pelajar SMP Mesum di WC Umum, Lokasi Diduga di Kubu Raya )

Kedua, kata Adhyaksa, kegiatan belajar mengajar harus kembali menjadi kegiatan yang menyenangkan, bukan menyeramkan.

Sebaiknya seimbang antara kegiatan di dalam dan di luar kelas.

“Kegiatan di luar ruangan penting, agar karakter asli siswa terlihat. Di Gerakan Pramuka contohnya, kita bisa tahu tentang kepekaan lingkungan seorang anak saat membangun tenda, memasak bersama, penjelajahan alam, dan lain-lain,” tambah Adhyaksa Dault.

Ketiga, menurutnya, saat ini yang mendesak adalah memberikan pembinaan atau hukuman yang adil terhadap oknum pelaku kekerasan di lembaga pendidikan dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang.

Kwarnas Gerakan Pramuka menolak penggunaan kekerasan di segala bidang, apalagi di dunia pendidikan.

Baik kekerasan fisik, perkataan, hinaan atau dalam bentuk apa pun.

“Kwarnas Gerakan Pramuka menolak penggunaan kekerasan dalam pendidikan, baik dengan fisik, perkataan atau bentuk lainnya. Ini merusak kepercayaan diri peserta didik, juga mencoreng lembaga pendidikan yang memiliki misi mulia. Kekerasan itu juga bisa dilakukan si korban di tempat lain atau kelak ketika dia dewasa,” papar Menpora periode 2004-2009 ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved