Ayah Cabuli Anak Kandung

Pilu, Inilah Ungkapan Menyedihkan Korban Pencabulan Laporkan Sang Ayah ke Polisi

"Usai melakukan diberikan uang jajan, diberi uang Rp. 5-10 ribu. Biasa dilakukan subuh, dan tidur siang pulang sekolah," katanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/11/2017) siang. Hr menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 8 tahun hingga berusia 16 tahun, bahkan saat ini anaknya hamil tujuh bulan akibat perbuatannya. 

Bahkan, hari kamis pekan lalu, G (16) pun mengaku dipaksa bapaknya untuk melakukan persetubuhan.

"Usai melakukan diberikan uang jajan, diberi uang Rp. 5-10 ribu. Biasa dilakukan subuh, dan tidur siang pulang sekolah," katanya.

Hal mengerikan yang menimpa dirinya tersebut, enggan dibeberkan dengan ibunya, sampai dengan adik-adiknya minggat dari rumah beserta ibunya.

Walaupun bapaknya tersebut berkelakuan bejat, ia tetap mengaku sayang dengan orang tua kandungnya itu.

Untuk biaya sekolah, ternyata pun tak murni dari orang tua kandungnya tersebut, namun juga dari nenek (orang tua ibunya_red).

"Yang menyekolahkan itu kakek, adiknya nenek atau orang tua dari ibunya," ujarnya.

Sampai dengan ditemui, G (16) pun mengaku masih mengkhawatirkan bapaknya, bahkan ia pun sampai dengan menangis menitikkan air mata.

Saat ditanya apakah tidak mengapa bapaknya dikantor polisi, Ia pun hanya mengangguk.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved