Kakanwil Kemenkumham Kalbar Tolak Pembangunan Lapas Khusus Narkoba

Ia menuturkan, hanya diberi informasi valid terkait pembangunan rumah tahanan khusus wanita Kalbar yang akan dilakukan tahun

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Claudia Liberani
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Banyaknya aparat penegak hukum meringkus para pelaku narkoba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso justru menolak pembangunan lapas khusus Narkoba di Kalbar. 

“Narkoba harus diberantas bukan difasilitasi. Bila perlu tembak mati orang asing yang mengedarkan barang haram tersebut,” ujar Rochadi Iman Santoso, Kamis (2/11/2017).

Ia menuturkan, hanya diberi informasi valid terkait pembangunan rumah tahanan khusus wanita Kalbar yang akan dilakukan tahun depan.

“Tahun 2017 ini sebanyak 1600 napi kasus narkoba masih ditahan di lapas Kalbar Jumlah ini tidak sebanding dengan banyaknya petugas lapas,” jelasnya.

Menurutnya penanganan kasus narkoba cenderung lamban, karena kurangnya anggaran untuk rehabilitasi dari pihak BNN (Badan Narkotika Nasional).

Ketidaktersediaan dana ini membuat pihak Rutan menyatukan ruang tahanan pemakai dan pengedar narkoba sehingga akan mengakibatkan kelebihan daya tampung lapas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved