Public Service

Daftar Perpanjangan SIM via Online Tak Berlaku

Tolong tanyakan apa daftar perpanjangan SIM Online di website Korlantas tidak perlu lagi?

Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham
Kompas.Com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - SELAMAT sore, Bun. Tolong tanyakan apa daftar perpanjangan SIM Online di website Korlantas tidak perlu lagi? Kemarin sudah daftar online tapi ketika datang ke mobil SIM keliling ditolak, disuruh isi formulir manual lagi. Terimakasih.
085726346xxx

Pengisian Formulir untuk Arsip

TERIMAKASIH kepada pembaca Tribun yang setia atas pertanyaan yang disampaikan.

Baca: Berapa Biaya Buat Laporan Kehilangan di Kepolisian

Mengenai pendaftaran tersebut, tetap bisa dilakukan hanya saja ketika yang bersangkutan datang tetap harus mengisi formulir untuk arsip.

Demikian yang dapat saya sampaikan.

Sumber: Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved