Sutarmidji Buka-bukaan Soal Perusahaan Tak Taat Pajak di Pontianak
Saat ini setidaknya ada tujuh produk perusahaan telah diblacklis oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak karena menunggak pajak.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam menertibkan reklame yang melanggar aturan dan tidak taat pajak.
Saat ini setidaknya ada tujuh produk perusahaan telah diblacklis oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak karena menunggak pajak.
Midji juga menceritakan cara perusahaan nakal yang berkedok memberikan bantuan pada kegiatan sosial.
(Baca: Identitas Mayat Mengapung di Sungai Kapuas Diketahui, Ternyata Adalah Warga Daerah Ini )
"Perusahaan-perusahaan yang ada degel juga terkadang kegiatan-kegiatan sosial mereka membantu dan tidak juga berupa finansial. Mereka memberikan produk untuk dijualkan, misalnya minuman tapi mereka memasang spanduk dan sebagainya," cerita Midji Rabu (1/11/2017).
(Baca: Jadi Keharusan, Pemkab Kucur 25 Juta Per Hektare Untuk Replanting Kebun Sawit )
Terkadang menurutnya penyelenggara meminta dispensasi serta meminta digratiskan, karena itu kegiatan sosial maka boleh gratis.
Namun tidak jarang menurut Midji banyak produk-produk yang memasang spanduk di toko-toko masyarakat contohnya dan tidak membayar pajak juga, padahal sesuai dengan aturan yang mereka diharuskan membayar pajak.
Kemudian media iklan yang ilegal dikatakannya juga banyak, sekarang sedang pihaknya tengah mebyiapkan masterplan di tempat-tempat mana boleh ditelahkan baliho dan reklame.
Kedepan Pontianak akan diarahkan menggunakan videotron, kemana mereka mau memasang menurut Midji boleh asalkan tidak merusak pemandangan dan mengganggu lalulitas.
"Mereka yang ilegal akan kita tertibkan, kalau ada tiang-tiang yang mengganggu kita minta ditertibkan. Kalau video tron di Taman, kita lihat apakah itu memperindah atau malah merusak estetika maka itu akan dilarang," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wali-kota-pontianak-sutarmidji_20171020_174553.jpg)