Polsek Sintang Kota Kawal Pendataan Los Pasar Oleh Disperindagkop
Adapun tujuan kegiatan tersebut mendata ulang los/lapak yang dikosongkan oleh pedagang yang saat ini berjualan di luar los.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, Disperindagkop Kabupaten telah melaksanakan pendataan ulang pedagang sayur yang berjualan di luar los Pasar sayur Masuka Sintang, Rabu (01/11/2017) siang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Disperindagkop, Polsek Sintang Kota, Pol PP.
Adapun tujuan kegiatan tersebut mendata ulang los/lapak yang dikosongkan oleh pedagang yang saat ini berjualan di luar los.
(Baca: Teken MoU Dengan Tribun Pontianak, Bakul Desa Berikan Keistimewaan Ini Bagi Member TFC )
"Saat ini petugas dari Disperindagkop mendata ulang los/lapak yang di tinggal kan oleh pedagang, yang nantinya los/lapak akan kita isi kembali sesuai dengan kebutuhannya"jelas Kabid Pasar Disperindagkop Sintang, Jum'anudin.
"Saya sebagai pedagang mau saja berjualan di los/lapak yang ditentukan oleh disperindagkop asal sarana dan prasarana pasar diperbaiki dikarenakan los/lapak sering banjir kalau hujan lebat," ujar pedagang ayam, Tono.
(Baca: Kapolsek Sintang Kota Janji Galakkan Kembali Program Polisi Sahabat Anak )
Kapolsek Sintang Kota melalui Kanit Sabhara Ipda Nikadelis Dekok menyampaikan Sebagai wujud nyata kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat Polsek Sintang Kota siap mengawal dan mengamankan demi kesuksesan program pemerintah daerah.