Citizen Reporter
Pesparawi IX Tingkat Kalbar Akan Digelar di Ketapang
Sehingga pihaknya dapat mempersiapkan hal-hal apa yang diperlukan sejak awal.
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Citizen Reporter
Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Andy Candra
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pesta Paduan Suara Gerejawi IX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2019 akan digelar di Ketapang. Surat Keputusan (SK) Pembentukan Panitia Pelaksana Pesparawi tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Kalbar, Cornelis pada 25 September 2017.
SK tersebut bernomor ;642/Kesra/2017, tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi IX Tingkat Provinsi Kalbar 2019 di Ketapang. SK itu diserahkan oleh Ketua Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kalbar, Ir Jakius Sinyor.
Serta telah diterima oleh Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang, Amrullah. Hadir pada penyerahan surat keputusan ini beberapa anggota LPPD Provinsi Kalbar. Kemudian Binmas Kristen Kementerian Agama Provinsi Kalbar.
Serta Kabag Keagamaan Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar, Mujiono. Hadir juga beberapa pengurus LPPD Ketapang, Binmas Kristen Kementrian Agama Ketapang. Serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Ketapang Drs Nugroho W Sistanto MSi.
Jakius pada penyerahan SK itu menyampaikan bahwa sebagaimana pada penyelenggaraan Pesparawi tingkat provinsi Kalbar lainnya. SK kepanitiaan dua tahun sebelum pelaksanaan sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten tuan rumah.
Hal ini agar kegiatannya dapat direncanakan secara matang baik menyangkut tempat dan teknis penyelenggaraannya. Menurutnya panitia kabupaten harus aktif, saling berkoordinasi dengan pihak-piahk terkait di tingkat provinsi.
Baca: Rp1,5 Triliun untuk 300 Ribu Pelaku Usaha Mikro, Jeno: Tukang Gorengan Bisa Akses Pembiayaan
Sementara itu, Amrullah SSos mengucapkan terimakasih kepada LPPD Provinsi Kalbar yang berkenan hadir langsung dan memberikan masukan-masukan. Khususnya bagaimana agar pelaksanaan Pesparawi IX Tingkat Provinsi Kalbar di Ketapang sukses.
Sehingga pihaknya dapat mempersiapkan hal-hal apa yang diperlukan sejak awal. Sebab itu ia menegaskaan SK ini agar segera disampaikan kepada Bupati Ketapang. Tujuannya agar kepanitiaan kabupaten mendapat arahan-arahan.
Pada kepanitiaan tersebut Bupati Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, Forkompimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Ketapang dan Ketua PGKK. Kemudian sebagai pengarah Sekda Ketapang, Ketua Umum LPPD Provinsi Kalbar dan Ketua LPPD Ketapang.
Kemudian H Farhan SE MSi selaku Ketua Umum, Drs Nugroho W Sistanto MSi selaku Ketua Pelaksana. Serta Kasdi SIP SH sebagai Ketua I, Holtiaman Saragih SH MH sebagai Ketua II dan Pdt Hery Jemmy Wowiling STh sebagai Ketua III.