Pengelola Anggaran Desa Harus Punya SDM Andal
Kegiatan diselenggarakan di aula Kabupaten Mempawah, Selasa (31/10/2017).
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemprov Kalbar lakukan rapat kerja bersama dengan Kades, Camat, Tenaga Ahli, dan tenaga pendamping Desa se Kabupaten Mempawah.
Raker tersebut dalam rangka penguatan kapasitas pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan diselenggarakan di aula Kabupaten Mempawah, Selasa (31/10/2017).
(Baca: Pemilihan Bupati dan Wakil, Pemkab Kubu Raya Alokasikan Dana Rp 39 Miliar )
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yoseph Alexander mengatakan di era ini desa mempunyai kewenangan yang besar.
Kewenangan yang berasal dari amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa itu diiringi sumber pembiayaan yang besar dari pemerintah pusat.
"Ini merupakan berkah meski di sisi lain menjadi sangat rawan terhadap penyimpangan atau salah kelola," ujarnya.
(Baca: Usianya 107 Tahun, Apa Rahasia Panjang Umur Soeniman? Doyan Makanan Ini dan Kuasai 4 Bahasa )
Dirinya mengatakan para pengelola anggaran perlu mendapat perhatian bersama baik oleh pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.
"Saat ini ada paradigma baru di mana desa tidak lagi sebagai objek pembangunan, melainkan menjadi subjek pembangunan. Dengan begitu desa mempunyai hak dan kewenangan yang besar untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan berskala lokal desa sesuai kebutuhan masyarakat setempat," paparnya.
(Baca: Bupati Karolin Hadiri Pelepasan Purna Tugas Kepala Disporapar Landak )
Ia menjelaskan para aparatur desa harus memiliki kemampuan (SDM) yang andal dalam hal manajemen dan tata kelola pemerintahan desa.
Sehingga anggaran yang digelontorkan dapat mempercepat pembangunan di Desa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-dana-desa_20171022_170613.jpg)