Atbah Targetkan Pendapatan Sambas Meningkat 22,35 Persen di 2018

Adanya peningkatan pendapatan daerah tersebut, menurut Atbah disebabkan meningkatnya target pendapatan dari sektor dana perimbangan.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas, PDE dan Sandi Setda Sambas
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili saat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Sambas yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin (23/10/2017). Atbah menargetkan peningkatan pendapatan daerah tahun 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pada penyampaian dua Raperda, termasuk RAPBD Tahun Anggaran 2018, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengungkapkan target pendapatan tahun 2018 terjadi peningkatan.

Atbah menyebutkan, target pendapatan daerah tahun depan meningkat sebesar 22,35 persen dari APBD Perubahan tahun 2017.

"Apabila kita bandingkan dengan ABPD P 2017, secara umum pendapatan daerah tahun 2018 meningkat sebesar Rp 353,76 miliar atau sebesar 22,35 persen dari Rp 1,58 triliun menjadi Rp 1,94 triliun," ungkapnya saat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Sambas yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin (23/10/2017).

Adanya peningkatan pendapatan daerah tersebut, menurut Atbah disebabkan meningkatnya target pendapatan dari sektor dana perimbangan yang diterima dari tahun sebelumnya.

"Dana perimbangan meningkat dari sebesar Rp 1,26 triliun pada tahun 2017 menjadi sebesar Rp 1,63 triliun pada tahun anggaran 2018, atau meningkat sebesar Rp 373,68 miliar (29,70 persen)," jelasnya.

(Baca: Bupati Sambas Sampaikan RAPBD 2018 dan Dua Raperda ke DPRD Sambas )

Diterangkannya, peningkatan ini berasal dari peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2018, yang didasarkan pada usulan ke kementerian terkait.

"Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Atbah diperkirakan mengalami penurunan, dari sebesar Rp 115,44 miliar pada tahun anggaran 2017 menjadi sebesar Rp 102,01 miliar atau menurun sebesar Rp 13,93 miliar. Jika dipersentasekan rinci, menjadi sebesar 12,01 persen pada tahun 2018. Penurunan ini berasal dari penurunan hasil pajak daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah," terangnya.

Kemudian untuk aspek belanja daerah, Atbah memaparkan bahwa alokasi belanja pada RAPBD 2018 berjumlah Rp 1,96 triliun atau meningkat sebesar Rp 352,01 miliar (21,90 persen) dari alokasi belanja tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,61 triliun.

"Belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 971,60 miliar dan belanja langsung Rp 987,72 miliar,"paparnya.

Menjelaskan tentang kebijakan belanja daerah Kabupaten Sambas pada RAPBD 2018, Atbah menambahkan bahwa pedomannya pada prioritas program dan kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD Kabupaten Sambas tahun 2018, dan sejalan dengan RPJMD tahun 2016-2021.

"Tentunya itu, atas dasar kemampuan keuangan daerah, terutama kapasitas pendapatan daerah dan sumber pembiayaan daerah. Karenanya perencanaan belanja daerah diutamakan untuk belanja program urusan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan daerah tahun 2018," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved