Polsek Kuala Behe Siap Awasi Dana Desa
Kita tinggal menunggu Mou nya seperti apa, baru nanti kita ambil langkah-langkah untuk mengumpulkan kepala desa.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Kuala Behe, Ipda Supardi menerangkan terkait dengan Mou yang baru ditandatangani oleh Kapolri bersama Kemendagri dan Mentri Desa tertinggal masalah pengawasan dana desa.
Secara teknis dirinya belum mengaplikasikan ke lapangan. "Jadi kita tinggal menunggu Mou nya seperti apa, baru nanti kita ambil langkah-langkah untuk mengumpulkan kepala desa," ujar Kapolsek kepada Tribun pada Sabtu (21/10/2017).
Lanjutnya lagi, jika nanti sudah ada petunjuk teknis maka akan mengumpulkan para kepala desa di wilayahnya. Apa-apa saja yang akan dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
"Arahan dari Kapolres sudah ada, dan gaungnya baru dimunculkan hari Jumat kemarin. Jadi sudah ada disampaikan juga oleh Kapolres, untuk memerintahkan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas dalam mengawasi dana desa," terangnya.
Baca: Kapolsek Jangan Main-main dengan Dana Desa! Hukuman Berat Ini Menanti
Maka dari itu menurut Kapolsek, nantinya akan komiten untuk mengawasi dan bukan sebaliknya yang terjadi. "Jangan pula nanti malah bagi-bagi. Tapi benar-benar mengawa, itu yang perlu diatensi oleh seluruh Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas," terangnya.
Ditanya apakah nanti akan menambah beban, tentunya akan menambah beban. Karena sebelumnya tugas rutin sudah banyak. "Tapi karena ini sudah kebijakan pimpinan, bagi kami anggota Polri itu tidak ada istilah berat. Apa pun harus dilaksanakan, apa pun perintahnya," janjinya.
Kemudian apabila ke dapannya nanti ada hambatan, baru akan sampaikan. "Kita sudah jelas-jelas diperintahkan pimpinan dari atas untuk mengawasi terkait anggaran desa. Jangan malah sebaliknya untuk bagi-bagi. Kita berjanji tidak akan selewengkan," tambahnya.
Diakui Kapolsek, karena memang anggaran diperuntuhkan untuk Desa. "Jadi kita jalankan sebagaimana layaknya, sesuai dengan yang direncanakan desa dengan anggraran seberapa itulah yang dikerjakan," harapnya.
Untuk itu Kapolsek menegaskan akan serius mengawasi. "Karena sudah kebijakan pemerintah, termasuk pimpinan Polri sudah membuat Mou. Ini tugas negara yang serius," tutupnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ipda-supardi_20171022_135601.jpg)